BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar belakang
Dunia telah mengalami polarisasi dari dua kekuatan sistem ekonomi, ditandai
dengan adanya dua negara adidaya sebagai representasi dari dua sistem ekonomi
tersebut, Amerika dan Sekutu Eropa Baratnya merupakan bagian kekuatan dari
Sistem Ekonomi Kapitalis, sedangkan Sistem Ekonomi Sosialis diwakili oleh Uni
Soviet dan Eropa Timur serta negara China dan Indochina seperti Vietnam dan
Kamboja. Dua Sistem Ekonomi ini lahir dari dua muara Ideologi yang berbeda
sehingga Persaingan dua Sistem Ekonomi tersebut, hakikatnya merupakan
pertentangan dua ideologi politik dan pembangunan ekonomi. Posisi negara Muslim
setelah berakhirnya Perang Dunia ke-2 menjadi objek tarik menarik dua kekuatan
ideologi tersebut, hal ini disebabkan tidak adanya Visi rekonstruksi
pembangunan ekonomi yang dimiliki para pemimpin negara muslim dari sumber
Islami orisinil pasca kemerdekaan sebagai akibat dari pengaruh penjajahan dan
kolonialisme barat.
Dalam perjalanannya dua Sistem Ekonomi tersebut jatuh bangun, Sistem
Kapitalis – yang berorientasi pada pasar – sempat hilang pamornya setelah
terjadi Hyper Inflation di Eropa tahun 1923 dan masa resesi 1929 – 1933 di
Amerika Serikat dan negara Eropa lainnya. Sistem Kapitalis dianggap gagal dalam
menciptakn kesejahteraan masyarakat dunia akibat dampak sistem yang di
kembangkannya.
Momentum ini digunakan oleh Keynesian untuk menerapkan
Sistem Ekonomi Alternatif – yang telah berkembang ideologinya- dipelopori oleh
Karl mark, sistem ini berupaya menghilangkan perbedaan pemodal dari kaum baruh
dengan Sistem Ekonomi tersentral, dimana negara memiliki otoritas penuh dalam
menjalankan roda perekonomian, tetapi dalam perjalanannya sistem ini pun tidak
dapat mencarikan jalan keluar guna mensejahterakan masyarakat dunia sehingga
pada akhir dasawarsa 1980-an dan awal dekade 1990-an hancurlah Sistem Ekonomi
tersebut ditandai dengan runtuhnya tembok Berlin dan terpecahnya Negara Uni
Soviet menjadi beberapa bagian.
Awal tahun 1990-an dunia seakan hanya memiliki satu Sistem Ekonomi yaitu
Ekonomi Orientasi Pasar dengan perangkat bunga sebagai penopang utama,
negara-negara Sosialispun bergerak searah dengan trend yang ada sehingga
muncullah istilah neososialis yang sesungguhnya adalah modifikasi Sistem
Sosialis dan perubahannya kearah sistem “Mekanisme Pasar”.
Tetapi walaupun modifikasi Sistem Ekonomi Pasar dan
Neososialis yang dijalankan pasca Perang Dunia ke-2 menuju kearah dualisme
Sistem Ekonomi, tetap belum mampu untuk mencari solusi dari krisis dan
problematika ekonomi dunia diantaranya inflasi,
krisis moneter Internasional,Problematika Pangan, Problematika hutang negara
berkembang dll. Disaat yang sama negara-negara dunia ketiga mengalami masalah
keterbelakangan dan ketertinggalan dalam seluruh aspek, penyebab utamanya
adalah negara tersebut memakai model pembangunan negara barat yang tidak selalu
sesuai dengan kondisi Ekonomi, Sosial dan Politik negara dunia ketiga hingga
tidak akan pernah dapat menyelesaikan permasalahan yang ada. Bersama dengan problematik dunia tersebut, adanya
suara nyaring untuk menemukan Sistem Ekonomi dunia baru yang dapat
mensejahterakan masyarakat dunia atas dasar Keadilan,dan persamaan Hak.
Pada dekade 70-an mulailah timbul sosok Ekonomi Islam dan Lembaga Keuangan
Islam dalam tatanan dunia Internasional, kajian Ilmiah tentang Sistem Ekonomi
Islam marak menjadi bahan diskusi kalangan akademisi diberbagai Universitas
Islam, hasil kajian tersebut dalam tataran aplikatif mulai menuai hasilnya
dengan didirikan Islamic Development Bank di Jeddah tahun 1975 yang diikuti
dengan berdirinya bank-bank Islam dikawasan Timur Tengah. Hal ini bahkan banyak
menggiring asumsi masyarakat bahwa Sistem Ekonomi Islam adalah Bank Islam,
padahal Sistem Ekonomi Islam mencakup ekonomi makro, mikro, kebijakan moneter,
kebijakan fiskal, Fublic Finance, model pembangunan ekonomi dan
instrumen-instrumennya.
Keraguan banyak pihak tentang eksistensi Sistem Ekonomi Islam sebagai model
alternatif sebuah sistem tak terelakan, pandangan beberapa pakar mengatakan
Sistem Ekonomi Islam hanyalah akomodasi dari Sistem Kapitalis dan Sosialis
nyaring disuarakan, tetapi hal tersebut terbantahkan baik melalui pendekatan
historis dan faktual karena dalam kenyataanya, terlepas dari beberapa kesamaan
dengan sistem ekonomi lainnya terdapat karakteristis khusus bagi Sistem Ekonomi
Islam sebagai landasan bagi terbentuknya suatu sistem yang berorientasi
terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sistem Ekonomi Islam tidak terlepas dari seluruh sistem ajaran Islam secara
integral dan komphensif. Sehingga prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam mengacu
pada saripati ajaran Islam. Kesesuaian Sistem tersebut dengan Fitrah manusia
tidak ditinggalkan, keselarasan inilah sehingga tidak terjadi benturan-benturan
dalam Implementasinya, kebebasan berekonomi terkendali menjadi ciri dan Prinsip
Sistem Ekonomi Islam, kebebasan memiliki unsur produksi dalam menjalankan roda
perekonomian merupakan bagian penting dengan tidak merugikan kepentingan
kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar, tidak adanya batasan pendapatan
bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dengan segala potensi
yang dimilikinya, kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan
pribadinya yang tak terbatas di kendalikan dengan adanya kewajiban setiap
indivudu trhadap masyarakatnya, keseimbangan antara kepentingan individu dan
kolektif inilah menjadi pendorong bagi bergeraknya roda perekonomian tanpa
merusak Sistem Sosial yang ada.
BAB II
SISTIM EKONOMI
ISLAM
2.1 Pengertian Ekonomi Islam
Sistem ekonomi islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan
pada ajaran dan nilai-nilai islam, bersumber dari Al Quran, As-Sunnah, ijma dan
qiyas. Ini telah dinyatakan dalam surat al maidah ayat (3). Sistem ekonomi
islam berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis, sistem ekonomi
islam memiliki sifat-sifat baik dari sistem ekonomi sosialis dan kapitalis,
namun terlepas dari sifat buruknya.
Ilmu ekonomi islam merupakan ilmu pengetahuan sosial
yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai
islam.
Ada beberapa pengertian Ekonomi Islam dari pakar
ekonom muslim dalam buku karya M.B Hendrie Anto diantaranya adalah :
1. Ekonomi Islam
adalah suatu ilmu dan aplikasi petunjuk dan aturan syari’ah yang mencegah
ketidak adilan dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya material agar
memnuhi kebutuhan manusia dan agar dapat menjalankan kewajibannya kepada Allah
dan masyarakat (Hasanuzzaman, 1986; h.18)
2. Ekonomi Islam
adalah tanggapan pemikir-pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada
zamannnya. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al-Qur’an dan Hadist, serta
alasan dan pengalaman. (Shidqi, 1992;h.69)
2.2 Sejarah
Tentang System Ekonomi Islam
Dengan hancurnya komunisme dan system ekonomi sosialis
pada awal tahun 90-an membuat system ekonomi kapitalis disanjung sebagai
satu-satunya system ekonomi yang sahih, tetapi ternyata system ekonomi
kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak Negara miskin
bertambah miskin dan Negara kaya yang jumlahnya relative sedikit semakin
bertambah kaya. Dengan kata lain kapitalis gagal meningkatkan harkat
hidup orang banyak terutama dinegara-negara berkembang, bahkan menurut joseph
E. stiglitz (2006) kegagalan ekonomi amerika decade 90-an karena keserakahan
kapitalisme ini, ketidak berhasilan secara penuh dari system-sistem ekonomi
yang ada disebabkan karena masing-masing system ekonomi mempunyai kelemahan
atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing.
Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing system ekonomi tersebut lebih
menonjol ketimbang kelebihannya. Itulah yang menyebabkan timbulnya pemikiran
baru tentang system ekonomi islam/syariah terutama dikalangan Negara-negara
muslim atau Negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama islam.
Negara-negara yang berpendudukkan masyarakat muslim mencoba untuk mewujudkan
suatu system ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan hadits yaitu system
ekonomi syariah.
2.3 Karaktersitik Ekonomi Islam
Harta kepunyaan Allah dan
Manusia merupakan Khalifah atas harta.
a. Semua harta
baik benda maupun alat-alat produksi adalah milik Allah SWT. Seperti tercantum
dalam QS. Al-Baqarah ayat 284.
b. Manusia adalah
khalifah atas harta miliknya. Seperti tercantum dalam surat al-Hadiid ayat 7.
Terdapat pula sabda Rasulullah yang juga menjelaskan bahwa segala bentuk harta
yang dimiliki manusia pda hakikatnya adalah milik Allah SWT semata dan manusia
diciptakan untuk menjadi khalifah “ Dunia ini hijau dan manis. Allah telah
menjadikan kamu khalifah (penguasa) di dunia. Karena itu hendaklah kamu
membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini”.
Ekonomi Terikat
dengan akidah, Syariah (Hukum), dan Moral
Bukti-bukti
hubungan ekonomi dan moral dalam islam:
a. Larangan
terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan kerugian atas
harta orang lain atau kepentingan masyarakat. Sabda Rasulullah “ Tidak boleh
merugikan diri sendiri dan juga orang lain” (HR. Ahmad)
b. Larangan
melakukan penipuan dalam transaksi, ditegaskan dalam Sabda Rasulullah
“Orang-orang yang menipu kita bukan termasuk golongan kita”.
c. Larangan
menimbun emas, perak atau sarana moneter lainnya sehingga dapat mencegah
peredaran uang dan menghambat fungsinya dalam memperluas lapangan produksi. Hal
ini sperti tercantum dalam QS 9:34.
d. Larangan
melakukan pemborosan karena dapat menghancurkan individu dalam masyarakat.
2.4 Hakikat Ekonomi Islam
Dalam Islam hakikat ekonomi adalah untuk dapat kita
merasakan bahawa segala harta benda termasuk segala hal lain yang ada
hubungannya dengan ekonomi adalah kepunyaan Allah samata-mata, bukan
kepunyaan kita. Kita hanya diamanahkan oleh Allah supaya kita dapat
mengendalikan dengan sebaik-baiknya. Itulah hakikat ekonomi Islam. Dengan
demikian ekonomi yang diwujudkan di dunia ini adalah ekonomi akhirat dengan
tujuan untuk membina iman dalam diri kita. Ekonomi untuk menginsafkan kita
sebagai hamba Allah.
2.5 Konsep Ekonomi Islam
Setiap sistem ekonomi pasti didasarkan atas ideologi
yang memberikan landasan dan tujuannya, di satu pihak, dan aksioma-aksioma
serta prinsip-prinsipnya, di lain pihak. Proses yang diikuti dengan seperangkat
aksioma dan prinsip yang dimaksudkan untuk lebih mendekatkan tujuan sistem
tersebut merupakan landasan sistem tersebut yang bisa diuji. Setiap sistem
ekonomi membuat kerangka di mana suatu komunitas sosio-ekonomik dapat
memanfaatkan sumber-sumber alam dan manusiawi untuk kepentingan produksi dan
mendistribusikan hasil-hasil produksi ini untuk kepentingan konsumsi.
2.6 Tujuan Ekonomi Islam
Tujuan ekonomi Islam sangat jauh berbeza dengan sistem
ekonomi lain. Islam memandang ekonomi sebagai salah satu aspek perjuangan untuk
menegakkan agama Tuhan.
Tujuan-tujuan ekonomi Islam adalah seperti berikut:
1. Melahirkan
kehidupan Islam dalam bidang ekonomi.
2. Menjadikan kita
memiliki harta yang dengannya dapat menjalankan ibadah seperti zakat.
3. Memberikan
khidmat kepada masyarakat.
4. Untuk
menghindarkan dosa bersama, sebab sebahagian daripada ekonomi itu adalah fardhu
Kifayah. Ekonomi fardhu kifayah kalau tidak dibangunkan maka semua umat Islam
di tempat tersebut akan jatuh berdosa.
5. Untuk dapat
berdikari sehingga tidak bergantung kepada pihak lain. Dengan demikian dapat
hidup merdeka dengan tidak diatur oleh pihak lain.
6. Untuk
memenafaatkan sumber semulajadi dan hasil bumi supaya tidak membazir dan
berlaku pemborosan.
7. Menghidarkan
supaya bahan-bahan mentah tidak terjatuh ke tangan orang yang derhaka kepada
Tuhan yang pada akhirnya akan menyalahgunakan nikmat-nikmat itu.
8. Membuka peluang
pekerjaan kepada masyarakat dan mengatasi masalah pengganguran.
9. Untuk
mensyukuri nikmat Tuhan.
Untuk membuat kebaikan sebanyak-banyaknya kepada
manusia melalui ekonomi.
Inilah tujuan ekonomi Islam. Kesepuluh perkara ini hendaklah ditanam betul-betul dalam dalam fikiran dan hati barulah boleh ekonomi Islam dilaksanakan.
Inilah tujuan ekonomi Islam. Kesepuluh perkara ini hendaklah ditanam betul-betul dalam dalam fikiran dan hati barulah boleh ekonomi Islam dilaksanakan.
BAB III
EKONOMI ISLAM
DAN EKONOMI KONVENSIONAL
Sistem ekonomi menunjuk pada satu kesatuan mekanisme dan
lembaga pengambilan keputusan yang mengimplementasikan keputusan tersebut
terhadap produksi, konsumsi dan distribusi pendapatan. Karena itu, sistem
ekonomi merupakan sesuatu yang penting bagi perekonomian suatu negara. Sistem
ekonomi terbentuk karena berbagai faktor yang kompleks, misalnya ideologi dan
sistem kepercayaan, pandangan hidup, lingkungan geografi, politik, sosial
budaya, dan lain-lain.
Pada saat ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi
negara-negara di dunia.Meskipun demikian secara garis besar, sistem ekonomi
dapat dikelompokkan pada dua kutub, yaitu kapitalisme dan sosialisme.
Sistem-sistem yang lain seperti welfare state, state capitalism, market
socialisme, democratic sosialism pada dasarnya bekerja pada bingkai kapitalisme
dan sosialisme. Akan tetapi, sejak runtuhnya Uni Soviet, sistem sosialisme
dianggap telah tumbang bersama runtuhnya Uni Soviet tersebut.Dalam konteks
tulisan ini, maksud ekonomi konvensional adalah sistem ekonomi kapitalisme yang
hingga kini masih menjadi sistem ekonomi kuat di dunia.
3.1 PERBEDAAN EKONOMI SYARIAH DENGAN EKONOMI
KONVENSIONAL
Ekonomi Syariah
Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah
ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai
instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah,
dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil.
Sebenarnya Ekonomi Islam adalah satu sistem yang
mencerminkan fitrah dan ciri khasnya sekaligus.Dengan fitrahnya ekonomi Islam
merupakan satu sistem yang dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat.
Sedangkan dengan ciri khasnya, ekonomi Islam dapat menunjukkan jati dirinya
dengan segala kelebihannya, pada setiap sistem yang dimilikinya.
Ekonomi Konvensional
Sistem ekonomi konvensional atau juga dikenal dengan
sistem ekonomi kapitalis diawali dengan terbitnya buku The Wealth of Nation
karangan Adam Smith pada tahun 1776.Pemikiran Adam Smith memberikan inspirasi
dan pengaruh besar terhadap pemikiran para ekonom sesudahnya dan juga pengambil
kebijakan negara.
Lahirnya sistem ekonomi kapitalis, sebenarnya
merupakan perkembangan lebih lanjut dari perkembangan pemikiran dan
perekonomian benua Eropa pada masa sebelumnya.Pada suatu masa, di Benua Eropa
pernah ada suatu zaman dimana tidak ada pengakuan terhadap hak milik manusia,
melainkan yang ada hanyalah milik Tuhan yang harus dipersembahkan kepada
pemimpin agama sebagai wakil mutlak dari Tuhan.Pada zaman tersebut yang
kemudian terkenal dengan sistem universalisme.Sistem ini ditegakkan atas dasar
keyakinan kaum agama “semua datang dari Tuhan, milik Tuhan dan harus
dipulangkan kepada Tuhan”.
Ciri Khas Ekonomi Syariah
Tidak banyak yang dikemukakan
dalam Al Qur’an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan
-alasan yang sangat tepat, Al Qur’an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang
bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan
pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana
diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat,
antara lain:
1. Kesatuan
(unity)
2. Keseimbangan
(equilibrium)
3. Kebebasan (free
will)
4. Tanggungjawab
(responsibility)
Ciri
Khas Ekonomi Konvensional
Dalam dunia nyata, kapitalisme tidak memiliki bentuk
yang tunggal.Ia memiliki ragam yang tidak selalu sama di antara Negara -negara
yang menerapkannya, dan ia seringkali berubah-ubah dari waktu ke waktu. Hal ini
paling tidak disebabkan oleh dua hal, ada banyak ragam pendapat dari para
pemikir, definisi kapitalisme selalu berubah-ubah sesuai dengan situasi dan
kondisi dan modifikasi ini telah berlangsung berabad – abad.
3.2 TUJUAN EKONOMI
1. Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan
keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya
untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi
proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan
nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah).
Tujuan ekonomi Islam dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Kesejahteraan ekonomi adalah tujuan ekonomi yang terpenting. Kesejahteraan ini mencakup kesejahteraan individu, masyarakat dan negara.
- Tercukupinya kebutuhan dasar manusia, meliputi makan, minum, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, keamanan serta sistem negara yang menjamin ter laksananya kecukupan kebutuhan dasar secara adil.
- Penggunaan sumber daya secara optimal, efisien, efektif, hemat dan tidak membazir.
- Distribusi harta,kekayaan,pendapatan dan hasil pembangunan secara adil dan merata
- Menjamin kebebasan individu. Kesamaman hak, peluang dan keadilan.
2. Ekonomi Konvensional
Ekonomi konvensional sangat memegang teguh asumsi
bahwa tindakan individu adalah rasional. Rasionality assumption dalam ekonomi
menurut Roger LeRoy Miller adalah individuals do not intentionally make
decisions that would leave them worse off.Ini berarti bahwa rasionaliti
didefinisikan sebagai tindakan manusia dalam memenuhi keperluan hidupnya yaitu
memaksimumkan kepuasan atau keuntungan senantiasa berdasarkan pada keperluan
(need) dan keinginan-keinginan (want) yang digerakkan oleh akal yang sehat dan
tidak akan bertindak secara sengaja membuat keputusan yang bisa merugikan
kepuasan atau keuntungan mereka.
3.3 PERMASALAHAN DASAR EKONOMI
Tuhan menciptakan alam dan seisinya untuk manusia,
untuk kesejahteraan manusia. Lalu setelah itu apa yang harus dilakukan manusia.
Tentu manusia sepantasnya taat kepada Tuhan, menjalankan perintahnya dan
menjauhi larangannya.Sebuah kalimat yang mudah diucapkan, namun mudah-mudahan
dapat dilaksanakan secara istiqomah.Kembali pada kebutuhan.Keingingan untuk
memenuhi kebutuhan hidup merupakan naluri setiap makhluk yang hidup di
bumi.Kebutuhan dan keinginan merupakan suatu hal yang mirip.Kebutuhan tidak
bisa ditinggalkan sedangkan keinginan bisa di tunda.
Konsep Produksi Dalam Ekonomi Islam
1. Definisi Dan Perilaku Produksi
Produksi merupakan proses untuk menghasilkan suatu
barang dan jasa, atau proses peningkatan utility (nilai) suatu benda. Dalam
istilah ekonomi, produksi merupakan suatu proses (siklus) kegiatan-kegiatan
ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan
faktor-faktor produksi (amal/kerja, modal, tanah) dalam waktu tertentu.
Beberapa nilai yang dapat dijadikan sandaran oleh
produsen sebagai motivasi dalam melakukan produksi, yaitu:
- Profit sebagai target utama dalam produksi, namun dalam system ekonomi islam perolehan secara halal dan adil dalam profit merupakan motifasi utama dalam berproduksi.
- Produsen harus memperhatikan dampak social (social return) sebagai akibat atas proses produksi yang dilakukan. Dampak negative dari proses produksi yang berimbas pada masyarakat dan lingkungan, seperti limbah produksi, pencemaran lingkungan, kebisingan, maupun gangguan lainnya. Produsen muslim tidak akan memproduksi barang dan jasa yang bersifat tersier dan skunder selama kebutuhan primer masyarkat terhadap barang dan jasa belum terpenuhi.
- Produsen harus memperhatikan nilai-nilai spiritualisme, dimana nilai tersebut harus dijadikan sebagai penyeimbang dalam melakukan produksi. Dalam menetapkan harga barang dan jasa harus berdasarkan nilai-nilai keadilan. Upah yang diberikan kepada karyawan harus mencerminkan daya dan upaya yang telah dilakukan oleh karyawan, sehingga tidak terdapat pihak yang tereksploitasi.
Berbagai usaha yang dipandang dari sudut ekonomi
mempunyai tujuan yang sama, yaitu mencari keuntungan maksimum dengan jalan
mengatur penggunaan faktor-faktor produksi seefisien mungkin, sehingga usaha
untuk memaksimumkan keuntungan dapat dicapai dengan cara yang paling efisien.
Dalam prakteknya bagi setiap perusahaan pemaksimuman keuntungan belum tentu
merupakan satu-satunya tujuan. Seorang pengusaha muslim terikat dengan beberapa
aspek dalam melakukan produksi, antara lain:
- Berproduksi merupakan ibadah, sehingga seorang muslim berproduksi sama artinya dengan mengaktualisasikan keberadaan Allah SWT yang telah diberikan kepada manusia.
- Faktor produksi yang digunakan untuk menyelenggarakan proses produksi sifatnya tidak terbatas, manusia perlu berusaha mengoptimalkan segala kemampuannya yang telah diberikan Allah SWT. Seorang muslim tidak akan kecil hati bahwa Allah tidak akan memberikan rezeki kepadanya.
- Seorang muslim yakin bahwa apapun yang diusahakannya sesuai dengan ajaran Islam tidak akan membuat hidupnya kesulitan.
- Berproduksi bukan semata-mata karena keuntungan yang diperolehnya tetapi uga seberapa penting manfaat dari keuntungan tersebut untuk kemaslahatan umum. Dalam konsep islam harta adalah titipan Allah yang dipercayakan untuk diberikan kepada orang-orang yang tertentu, harta bagi seorang muslim bermakna amanah.
- Seorang muslim menghindari praktek produksi yang mengandung unsur haram atau riba, pasar gelap dan spekulasi
Dalam usahanya untuk meproduksi barang-barang yang diperlukan masyarakat dan
memperoleh keuntungan maksimum dari usaha tersebut. Masalah pokok yang harus
dipecahkan oleh produsen adalah bagaimana komposisi dari faktor-faktor produksi
yang digunakan, dan untuk masing-masing faktor produksi tersebut berapakah jumlah
yang akan digunakan. Di dalam memcahkan persoalan ini ada dua aspek yang harus
diperhatikan, yaitu:
- Komposisi faktor produksi yang bagaimana bagi seorang muslim untuk menciptakan tingkat produksi yang tinggi? atau
- Komposisi faktor produksi yang bagaimana seorang muslim untuk meminimumkan biaya produksi yang dikeluarkan untuk mencapai suatu tingkat produksi tertentu?
Di dalam memikirkan aspek yang kedua, sebagai seorang muslim harus
memperhatikan:
- Besarnya pembayaran kepada faktor produksi tambahan yang akan digunakan dan
- Besarnya pertambahan hasil penjualan yang diwujudkan oleh faktor produksi yang ditambah tersebut.
2. Faktor Produksi
Di kalangan para ekonomi Muslim, belum ada kesepakatan
tentang faktor-faktor produksi, karena terdapat perbedaan pendapat dari para
ulama. Menurut Al-Maududi dan Abu-Su’ud, faktor produksi terdiri atas
amal/kerja (labor), tanah (land), dan modal (capital). Uraian ini berbeda
dengan M.A. Mannan yang menyatakan bahwa faktor produksi hanya berupa
amal/kerja dan tanah. Menurutnya capital (modal) bukanlah merupakan faktor
produksi yang independen, karena capital (modal) bukanlah merupakan faktor
dasar. Menerut An-Najjar, faktor produksi hanya terdiri dari dua elemen, yaitu
amal (labor) dan capital. Abu Sulaiman menyatakan, amal bukanlah merupakan
faktor produksi. Dalam syariah islam, dasar hukum transaksi (muamalah) adalah
ibahah (diperbolehkan) sepanjang tidak ditemukannya larangan dalam nash atau
dalil.
a. Amal/Kerja
(Labor)
b. Bumi/Tanah
(Land)
c. Modal (Capital)
3. Perilaku Produsen
Di dalam
memproduksi output produsen dapat menggunakan faktor- faktor atau variabel yang
mempengaruhinya. Dalam memproduksi output dapat digunakan hanya satu variabel,
namun juga dapat dilakukan dengan lebih dari satu variabel.
4. Mekanisme
Produksi Islami
Perbedaan ekonomi islam dengan ekonomi konvensional
adalah pada filosofi ekonomi yang dianutnya dan bukan pada ilmu ekonominya.
Filosofi ekonomi memberikan ruh pemikiran dengan nilai- nilai islam dan
batasan- batasan syari’ah.
Gambaran mekanisme produksi islami dapat dilakukan
dengan menggunakan analisis kuva atau garis. Gambaran mekanisme produksi adalah
menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diproduksi dan biaya yang
dikeluarkan. Kurva Biaya (Cost), Kurva Penerimaan (Revenue).
5. Dampak
Produksi Bagi Seorang Muslim
- Berproduksi merupakan bagian dari sikap syukur atas nikmat Allah SWT. Anugerah yang diberikan Allah adalah untuk keharmonisan dalam hidup dan kehidupan ini yang mampu menjadikan suasan lebih kondusif dalam melakukan usaha. Ada bebrapa dampak yang timbul bila seorang muslim melakukan usaha sesuai dengan ajaran Islam, yaitu:
- Menimbulkan sikap syukur yang timbul atas kesadaran bahwa apa pun yang ia temui bisa dimanfaatkan sebagai input produksi.
- Ajaran Islam menjadikan manusia untuk tidak mudah putus asa dalm produksi karena suatu alasan tidak terpenuhi kebutuhan hidupnya sehingga produksi dalam Islam akan mendorong seorang muslim untuk melakukan usaha yang lebih kreatif.
- Seorang muslim akan menjauhi praktek produksi yang merugikan orang lain atau kepentingan-kepentingan sesaat, contohnya riba.
- Keuntungan dikenakan didasarkan atas keuntungan yang tidak merugikan konsumen maupun produsen lain.
3.4 Pengertian Hukum Permintaan Dan Penawaran
Dalam Ekonomi Islam
1. Pengertian permintaan dan
penawaran
A. Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau
diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran
adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu
tertentu.
Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang
bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai
penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya
akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari
tawar-menawar yang alot.
Konsep permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi
tidak semuanya bisa untuk dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang
halal maupun yang haram. Allah telah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 87,
88 :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah
kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah
telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman
kepada-Nya”.
B. Penawaran
Penawaran (supply), dalam ilmu ekonomi, adalah
banyaknya barang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen
kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu। Penawaran (Supply). Jadi Penawaran dapat
didedinisikan yaitu banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjua lpada suatu
pasar tertentu, pada periode tertentu, dan pada tingkat harga tertentu.
Dalam ekonomi Islam diketahui bahwa ada 4 hal yang
dilarang dalam menjalankan aktivitas ekonomi, yaitu : mafsadah, gharar,
maisir, dan transaksi riba. Mafsadah, gharar dan maisir
sebagai tindakan yang menyebabkan kerusakan (negative externalities)
sebagai akibat yang melekat dari suatu aktivitas produksi yang hanya
memperhatikan keuntungan semata, walaupun sudah dikemukakan, namun tidak
tercerminkan dengan baik di dalam konsep dan model dalam ekonomi Islam,
sehingga sisi ini akan mendapat perhatian lebih banyak.
2. Hukum Permintaan Dan Penawaran
A. Permintaan
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika
harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan
sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit
dan sebaliknya.
B. Penawaran
Hukum penawaran menerangkan apabila harga sesuatu
barang meningkat, kuantitas barang ditawar akan meningkat dan apabila harga
sesuatu barang menurun, kuantitas barang yang ditawar akan menurun (Ceteris
paribus yaitu berlaku dengan adanya persyaratan tertentu atau berlaku bila
keadaan lainnya tidak berubah).
3. Faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan
Penawaran
Faktor Yang Mepengaruhi Permintaan
1. Perilaku
konsumen / selera konsumen , Saat ini handphone blackberry sedang trend dan
banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah
dianggap kuno
2. Ketersediaan
dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap Jika roti tawar tidak ada atau
harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
3. Pendapatan/penghasilan
konsumen,Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak
barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang
mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4. Perkiraan harga
di masa depan, Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan
menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5. Banyaknya/intensitas
kebutuhan konsumen, Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk
masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan
belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan
sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
Faktor Yang Mempengaruhi Penawaran
Penawaran dipengaruhi oleh beberapa faktor. Antara
lain: harga barang, tingkat teknologi, jumlah produsen di pasar, harga bahan
baku, serta harapan, spekulasi, atau perkiraan. Dalam aktivitas perekonomian
distribusi ada dua, yaitu: distribusi pendapatan dan distribusi kekayaaan, baik
yang sifatnya melalui kegiatan-kegiatan ekonomi maupun yang bersifat sosial.
Muhammad Anas Zarqa mengungkapkan ada beberapa faktor
yang menjadi dasar distribusi, yaitu tukar menukar (exchange), kebutuhan
(need), kekuasaan (power), sistem sosial (social system), dan nilai etika
(ethical values). Sangat penting memelihara distribusi agar tercipta sebuah
perekonomian yang dinamis, adil dan produktif. Contoh yang sangat jelas dari
urgensi distribusi dalam islam adalah eksistensinya mekanisme zakat dalam
ekonomi.
Konsep Distribusi Pendapatan Dalam
Islam
Fungsi distribusi dalam aktivitas ekonomi pada
hakikatnya mempertemukan kepentingan konsumen dan produsen dengan tujuan
kemaslahatan ummat. Ketika konsumen dan produsen memiliki motif utama yakni
memenuhi kebutuhan maka distribusi melayani kepentingan ini dan memperlancar
segala usaha menuju ke arah motif dan tujuan ini. Dalam Islam penjaminan
kelancaran distribusi ini sudah disistemkan melalui prinsip-prinsip atau
ketentuan-ketentuan syariah, misalnya kewajiban menjalankan mekanisme zakat dan
mekanisme jual beli yang diatur oleh syariah.
1. Distribusi Pendapatan Dalam Islam
Konsep islam menjamin sebuah distribusi pendapatan
yang memuat nilai-nilai insani, karena dalam konsep Islam distribusi pendapatan
meliputi:
a. Pemilikan harta
pada hanya beberapa orang dalam suatu masyarakat akan menimbulkan
ketidakseimbangan hidup dan preseden buruk bagi kehidupan.Allah berfirman:
“ Dan
orang-orang yang zalim itu hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada
pada diri mereka dan mereka adalah orang-orang yang berdosa” (QS.Huud:116).
b. Pemerintah dan
masyarakat mempunyai peran penting untuk mendistribusikan kekayaan kepada
masyarakat. Allah berfirman:
“ Dan pada
harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin
yang meminta bagian” (QS. Adz-Dzariyaat: 19).
c. Islam
menganjurkan untuk membagikan harta lewat zakat, sedekah, infaq dan lainnya
guna menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial. Allah
berfirman
2. Dampak Distribusi Pendapatan
Dalam Islam
Dalam konsep
Islam perilaku distribusi pendapatan masyarakat merupakan bagian dari bentuk
proses kesadaran masyarakat dalam mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karena itu,
distribusi dalam Islam akan menciptakan kehidupan yang saling menghargai dan
menghormati antara satu dengan yang lain, karena antara satu dengan yang lain
tidak akan sempurna eksistensinya sebagai manusia jika tidak ada yang lain.
a. Dalam Islam
distribusi tidak hanya didasarkan optimalisasi dampak barang tersebut terhadap
kemampuan orang tetapi pengaruh barang tersebut terhadap prilaku masyarakat
yang mengkonsumsinya.
b. Negara
bertanggung jawab terhadap mekanisme distribusi dengan mengedepankan
kepentingan umum daripada kepentingan kelompok, atau golongan apalagi
perorangan.
c. Negara
mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas publik yang berhubungan
dengan masalah optimalisasi distribusi pendapatan, seperti: sekolah, rumah
sakit, lapangan kerja, dll. Sarana tersebut sebagai bentuk soft distribution
yang digunakan untuk mengoptimalkan sumber daya yang berkaitan.
Distribusi
Kekayaan
Kekayaan didefinisikan sebagai segala sesuatu yang
bernilai ekonomi (berupa uang, barang atau hak cipta yang bersifat abstrak)
yang dimiliki oleh seseorang, baik yang bersumber dari pendapatannya maupun
simpanannya (harta).
BAB IV
PENUTUP
1. Simpulan
Sistem ekonomi Islam tidak sama dengan sistem-sistem ekonomi yang lain. Ia
berbeda dengan sistem ekonomi yang lain. Ia bukan dari hasil ciptaan akal
manusia seperti sistem kapitalis dan komunis. Ia adalah berpandukan wahyu dari
Allah SWT.
Sistem ciptaan akal manusia ini hanya mengambil kira
perkara-perkara lahiriah semata-mata tanpa menitikberatkan soal hati, roh dan
jiwa manusia. Hasilnya, matlamat lahiriah itu sendiri tidak tercapai dan
manusia menderita dan tersiksa kerananya. Berlaku penindasan, tekanan dan
ketidakadilan. Yang kaya bertambah kaya dan yang miskin bertambah miskin.
Ekonomi Islam pula.sangat berbeda.
2. Saran
Sistem Ekonomi Islam merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan
Sistem Ekonomi Islam bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem
ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang
mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem
ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk
mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat
di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak
semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman
hidup tidak hanya sekedar dapat memnuhi kebutuhan hidup secara limpah ruah di
dunia,tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan sebagai bekal di akhirat nanti.jadi
harus ada keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan di dunia maupun di akhirat
nanti.
DAFTAR
PUSTAKA