1. Pengertian
Etika
Menurut para
ahli, etika adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan
antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan
etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti
norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku
manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
Ø Drs. O.P.
SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.
Ø Drs. Sidi
Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku
perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.
Ø Drs. H. Burhanudin
Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma
moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
2. Prinsip – prinsip etika
Dalam
peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah
mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat
ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut
dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika,
yaitu :
a.
Prinsip Keindahan
Prinsip ini
mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap
keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan
dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya.
b.
Prinsip Persamaan
Setiap
manusia memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan
terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta
persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang
tidak diskrminatif atas dasar apapun.
c.
Prinsip Kebaikan
Prinsip ini
mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu
orang lain, dan sebagainya. sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan
bagi masyarakat.
d.
Prinsip Keadilan
Pengertian
keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap
orang apa yang semestinya mereka peroleh.
e.
Prinsip Kebebasan
Kebebasan
dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak
bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak
asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak
orang lain.
f.
Prinsip Kebenaran
Kebenaran
biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran
itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.
3. Basis teori etika
Etika sebagai disiplin ilmu
berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan, nilai-nilai,
dan norma perilaku manusia yang dianggap baik atau tidak baik. Dalam etika
masih dijumpai banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan,
sifat, atau objek perilaku yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang
berlainan. Berikut ini beberapa teori etika:
a.
Etika Teleologi
Etika
teleologi berasal dari kata Yunani,
telos = tujuan, Mengukur baik
buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan
itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
b.
Egoisme Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan
untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan
tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan
dirinya.
Utilitarianisme
Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu
harus menyangkut bukan saja satu dua
orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
c.
Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani
‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu
harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab:‘karena perbuatan pertama
menjadi kewajiban kita dan karena
perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah
kewajiban.
d.
Teori Hak
Teori
hak adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari
teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban.
e.
Egoisme
Kata
“egoisme” merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin yakni ego, yang
berasal dari kata Yunani kuno – yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern
– ego yang berarti “diri” atau “Saya”,
dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Dengan demikian,
istilah ini secara etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme filosofis.
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang
menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk
meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya – intelektual, fisik,
sosial dan lainnya. Egoisme tidak memandang kepedulian terhadap orang lain
maupun orang banyak dan hanya memikirkan
diri sendiri.
Dari pembahasan pendahuluan etika
sebagai tinjauan dapat disimpulkan bahwa etika adalah aturan perilaku,
pergaulan antara sesama yang menegaskan mana yang baik dan mana buruk. Terdapat enam prinsip yang
merupakan landasan penting etika yaitu Prinsip Keindahan, prinsip persamaan,
prinsip kebaikan, prinsip keadilan, prinsip kebebasan dan prinsip kebenaran.
Egoisme adalah pandangan yang menguntukan bagi diri sendiri dan hanya
memikirkan diri sendiri, tidak memandang kepedulian terhadap orang lain.
CONTOH KASUS
Sebagai
contoh kasus dilema etis yang sering terjadi adalah ketika perawat harus
memutuskan untuk melakukan tindakan atau tidak, pada kondisi pasien yang
membutuhkan pertolongan medis. Seorang pasien datang ke tempat praktik mandiri perawat dengan luka karena terkena sayatan
pisau. Keadaan luka cukup dalam, terjadi
banyak perdarahan dan membutuhkan penanganan segera. Perawatan luka dan
balutan saja tidak cukup, sehingga perlu untuk dilakukan penjahitan. Perawat
menyarankan kepada pasien untuk dirujuk ke dokter atau puskesmas. Namun pasien
menolak dan bersikukuh untuk mendapatkan
perawatan hanya dari perawat tersebut. Perawat tahu bahwa tindakan harus segera dilakukan, namun
tindakan tersebut bukan wewenangnya dan jika perawat tidak segera melakukan
tindakan maka prognosa buruk akan
terjadi kepada pasien. Pada kasus tersebut terdapat nilai nilai yang menjadi
pertimbangan diantaranya nilai kemanusiaan dan nilai profesionalitas. Dalam hal
ini sejauh mana perawat boleh melakukan tindakan atas kasus yang terjadi,
melanggar prinsip prinsip etika profesi atau tidak. Jika tidak dilakukan
tindakan apa yang akan terjadi. Jika dilakukan tindakan maka akan ada
pelanggaran terhadap etika profesi pula.
Menjadi semakin rumit dan pelik ketika dampak emosional terjadi, seperti
perasaan bingung, bersalah, frustasi bahkan ketakutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar