Sabtu, 17 Oktober 2015

PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN




1. Pengertian Etika
Menurut para ahli, etika adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
Ø  Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Ø  Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Ø  Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

2. Prinsip – prinsip etika
            Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu :
a.       Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya.
b.      Prinsip Persamaan
Setiap manusia memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
c.       Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
d.      Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh.
e.       Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.
f.       Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.

3. Basis teori etika
            Etika sebagai disiplin ilmu berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan, nilai-nilai, dan norma perilaku manusia yang dianggap baik atau tidak baik. Dalam etika masih dijumpai banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek perilaku yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Berikut ini beberapa teori etika:
a.       Etika Teleologi
Etika teleologi berasal dari kata Yunani,  telos = tujuan,  Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
b.      Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Utilitarianisme
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
c.       Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab:‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
d.      Teori Hak
Teori hak  adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban.
e.       Egoisme
Kata “egoisme” merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno – yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern – ego  yang berarti “diri” atau “Saya”, dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Dengan demikian, istilah ini secara etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme filosofis. Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya – intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak  dan hanya memikirkan diri sendiri.
Dari pembahasan pendahuluan etika sebagai tinjauan dapat disimpulkan bahwa etika adalah aturan perilaku, pergaulan antara sesama yang menegaskan mana yang baik dan  mana buruk. Terdapat enam prinsip yang merupakan landasan penting etika yaitu Prinsip Keindahan, prinsip persamaan, prinsip kebaikan, prinsip keadilan, prinsip kebebasan dan prinsip kebenaran. Egoisme adalah pandangan yang menguntukan bagi diri sendiri dan hanya memikirkan diri sendiri, tidak memandang kepedulian terhadap orang lain. 


CONTOH KASUS
            Sebagai contoh kasus dilema etis yang sering terjadi adalah ketika perawat harus memutuskan untuk melakukan tindakan atau tidak, pada kondisi pasien yang membutuhkan pertolongan medis. Seorang pasien datang ke tempat praktik mandiri  perawat dengan luka karena terkena sayatan pisau. Keadaan luka cukup dalam, terjadi  banyak perdarahan dan membutuhkan penanganan segera. Perawatan luka dan balutan saja tidak cukup, sehingga perlu untuk dilakukan penjahitan. Perawat menyarankan kepada pasien untuk dirujuk ke dokter atau puskesmas. Namun pasien menolak dan  bersikukuh untuk mendapatkan perawatan hanya dari perawat tersebut. Perawat tahu  bahwa tindakan harus segera dilakukan, namun tindakan tersebut bukan wewenangnya dan jika perawat tidak segera melakukan tindakan maka prognosa  buruk akan terjadi kepada pasien. Pada kasus tersebut terdapat nilai nilai yang menjadi pertimbangan diantaranya nilai kemanusiaan dan nilai profesionalitas. Dalam hal ini sejauh mana perawat boleh melakukan tindakan atas kasus yang terjadi, melanggar prinsip prinsip etika profesi atau tidak. Jika tidak dilakukan tindakan apa yang akan terjadi. Jika dilakukan tindakan maka akan ada pelanggaran terhadap etika  profesi pula. Menjadi semakin rumit dan pelik ketika dampak emosional terjadi, seperti perasaan bingung, bersalah, frustasi bahkan ketakutan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar