Rabu, 30 Maret 2016

JUDUL 3 : STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS


IFRS (EROPA AMERIKA ASIA)
  Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS ) disusun oleh empat organisasi utama dunia. Organisasi tersebut yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
 IFRS (International Financial Reporting Standards and Practices ) merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). IFRS juga merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh pasar dunia. IFRS diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
 Adopsi IFRS telah dilakukan di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007), sedang di Inggris standar yang menyerupai IFRS diperlukan untuk menghindari masalah tentang perusahaan yang terdaftar dan yang tidak terdaftar di bursa dan IFRS dianggap sebagai suatu tantangan, yang pada akhirnya menyambut baik IFRS untuk mengurangi perbedaan antara standar akuntansi di Inggris dan IFRS.
 Konvergensi standar akuntansi internasional telah menjadi agenda internasional. Negara-negara di Eropa seperti Prancis, Inggris, Belanda, Jerman bahkan Uni Eropa telah mewajibkan IFRS di implementasikan pada perusahaanperusahanan yang listing di bursa efek mulai 1 Januari 2005, tak mau ketinggalan Australia pun mulai menerapkan IFRS pada tangal 1 Januari 2005 lalu (Choi dan Meek: 2008: 216-219). Data dari International Accounting Standard Board (IASB) menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh perusahaan domestik, dan empat negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik tertentu. Amerika Serikat awalnya dengan keras menolak pemberlakuan standar akuntansi baru IFRS, namun ada tekanan yang luar biasa dari Uni Eropa. Perusahaan multi nasional yang berasal dari Amerika Serikat tidak akan diizinkan memasuki pasar Eropa jika tidak menggunakan IFRS dalam laporan keuangannya. Hal ini menyebabkan Amerika Serikat melunak, dan melakukan peninjauan terhadap IFRS. Setelah masa penolakan, pada November 2006 Amerika Serikat akhirnya mengumumkan akan melakukan konvergensi IFRS pada 2009 dan adopsi penuh IFRS pada 2011.
 Sebagaimana Amerika Serikat, Jepang awalnya menolak pemberlakuan IFRS. Namun, karena dipengaruhi oleh arah pergerakan global menuju pemberlakuan IFRS, tekanan Uni Eropa dan pengaruh kuat dari Amerika Serikat, Jepang akhirnya menetapkan konvergensi IFRS pada 2009 dan adopsi penuh IFRS pada 2012 (Hiramatsu, 2009). Namun untuk negara-negara di Asia, konvergensi terhadap IFRS dilakukan dengan tingkat yang berbeda-beda. Hal ini disesuaikan dengan kesiapan negara masing-masing (Media Akuntansi, 2005b). Berikut disampaikan konvergesi IFRS di negara-negara Asia.
a. Malaysia
 Mulai 1 Januari 2005, standar akuntansi yang dikeluarkan oleh Malaysian Accounting Standards Board (MASB) akan berubah dari Financial Reporting Foundation (FRF) menjadi Financial Reporting Standards (FRS). Perubahan nama tersebut merupakan langkah awal untuk menyejajarkan stándar akuntansi Malaysia dengan IFRS yang selanjutnya MASB akan aktif dalam penyusunan stándar akuntansi internasional (Media Akuntansi, 2005b)
b. Singapura
 Penggunaan International Accounting Standards (IAS) tidak menjadi masalah bagi Singapura. Regulator negara. singa ini telah meminta perusahaan di Singapura untuk mengikuti Singapore Reporting Standards (FRS) mulai 1 Januari 2003. Singapore FRS sendiri diadopsi dari IAS. Oleh karena itu, Council on Corporate Disclosure and Governance (CCDG) atau Dewan Standar Singapura mengatakan bahwa FRS tidak berbeda jauh dengan IAS dan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB.
 Singapore FRS diberi penomoran sesuai dengan penomoran IAS. IAS No.1 misalnya, diadopsi menjadi Singapore FRS No. 1. Sedangkan untuk FRS yang diadopsi dari IFRS diberi penomoran dengan awalan 100. Sebagai contoh, IFRS nomor 1 menjadi Singapore FRS No. 101.
 Demikian juga dengan interpretasi SAK. CCDG memberlakukan interpretasi yang dibuat the Standing Interpretations Committee (SIC). Secara efektif berlaku mulai 1 Februari 2003 sebagai interprestasi Singapore FRS (INTFRS). Penomoran INTFRS pun mengikuti penomoran SIC.
 Sampai dengan April 2005, Singapura telah mengadopsi semua SAK yang dikeluarkan IASB, kecuali IAS N0,40 tentang Investment Property. IAS ini telah direvisi oleh IASB dan efektif mulai 1 Januari 2005. Namun, CCDG menangguhkan pemberlakuan IAS ini sehingga di Singapura berlaku efektif untuk laporan keuangan mulai tanggal 1 Januari 2007.
c. Jepang
 Jepang bisa dikatakan sebagai negara paling maju di Asia. Perusahaanperusahaan Jepang banyak beroperasi di berbagai negara dunia. Laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban tentu sangat penting bagi pemegang saham. Jepang memiliki standar akuntansi yang berbeda dengan standar akuntansi internasional, dan untuk melakukan konvergensi, Jepang bekerjasama dengan IASB.
 Pada tanggal 21 Januari 2005, the Accounting Standards Board of Japan (ASBJ) membuat proyek bersama dengan IASB untuk mengurangi perbedaanperbedaan antara standar akuntansi Jepang dan IFRS. Tahap pertama proyek ini merupakan langkah awal menuju tujuan akhir dalam konvergensi standar internasional.
 Perjanjian ini merupakan lanjutan dari perjanjian yang dibuat sebelumnya, tanggal 12 Oktober 2004. Dalam perjanjian ini, paling tidak menyepakati lima hal. Pertama, ASB akan mengidentifikasi dan menilai perbedaan-perbedaan yang ada pada SAK berdasarkan kerangka dasar atau filosofi dasar masing-masing pihak. Kedua, ASBJ dan IASB akan mengambil tindakan sesuai dengan kerangka dasar masing-masing pihak. Ketiga, ASBJ dan IASB akan mempertimbangkan due process masingmasing pihak dalam membuat perjanjian. Keempat, ASBJ akan melakukan studi untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai perbedaanperbedaan utama antara standar akuntansi Jepang dengan IFRS. Perbedaanperbedaan tersebut selanjutnya akan diidentifikasikan untuk didiskusikan. Dan terakhir ASBJ dan IASB akan melakukan pendekatan parsial untuk mereview perbedaan-perbedaan dalam masing-masing standar.
Standar Pelaporan dan Pengungkapan
 Dalam akuntansi keuangan dikenal adanya standar yang harus dipatuhi dalam pembuatan laporan keuangan. Standar tersebut diperlukan karena banyaknya pengguna laporan keuangan. Jika tidak terdapat standar, perusahaan dapat saja menyajikan laporan keuangan yang mereka miliki sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Hal ini tentunya akan menjadi masalah bagi para pengguna karena akan menyulitkan untuk memahami laporan keuangan yang ada. Setiap negara tentunya mempunyai aturan akuntansi (standar) yang berbeda-beda. Perbedaan itu mencakup perlakuan, metode, penyajian dan pelaporan. Perbedaan akuntansi tiap negara akan menyulitkan bagi para pengguna laporan keuangan terutama bagi para analis, auditor, investor dan kreditor yang lingkup kerjanya melewati batas negara.
 Agar pemahaman laporan keuangan menjadi lebih mudah, maka perlu ditetapkannya suatu aturan atau standar yang seragam. Atas dasar hal tersebut muncullah isu konvergensi. Dengan adanya konvergensi diharapkan dapat menjembatani persepsi yang keliru dalam mengartikan laporan keuangan karena semua negara aturannya seragam dengan pemahaman yang sama. Dengan konvergensi maka tidak ada lagi persepsi yang salah dalam menginterpretasikan laporan keuangan.
 Saat ini kalangan para akuntan atau orang yang berkecimpung dalam bidang akuntansi, baik itu praktisi di perusahaan, KAP (Kantor Akuntan Publik), maupun akademisi (pengajar akuntansi), sedang hangat-hangatnya membicarakan masalah konvergensi IFRS. Banyak pro dan kontra mengenai pentingnya IFRS, akan tetapi keputusan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa pada tahun 2012 Indonesia akan menerapkan IFRS.
 Indonesia saat ini menggunakan Prinsip-prinsip Akuntansi Berterima (yang berlaku) Umum atau istilahnya PABU yang disusun oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang terbit dalam bentuk buku bernama SAK (Standar Akuntansi Keuangan). Dahulu sebelum SAK, dikenal PAI (Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia). Di dunia ada banyak sistem akuntansi yang berbeda-beda. Saat ini sistem akuntansi di Indonesia mengacu pada standar akuntansi Amerika atau GAAP (Generally Accepted Accounting Principles) yang disusun oleh FASB (Financial & Accounting Standards Board), yang terbit dalam bentuk buku bernama SFAS (Statements of Financial and Accounting Standards). Beberapa tahun yang lalu, sebelum akuntansi kita mengacu pada akuntansi Amerika, Indonesia menerapkan sistem pembukuan Belanda yang dikenal dengan istilah tata buku (book keeping). Dengan adanya standar yang berbeda-beda, maka dirasa perlu munculnya akuntansi internasional yang diharapkan mampu mengatasi perbedaan akuntansi yang ada di banyak negara. IAI menyatakan bahwa Indonesia akan menerapkan program konvergensi IFRS atauIndonesian GAAP yang akan dikonvergensikan secara penuh pada tanggal 1 Januari 2012.
Manfaat Adopsi penuh IFRS:
Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang dikenal secara internasional.
Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal global.
Menciptakan efisiensi laporan keuangan
 Saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS. Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan dengan negara-negara G-20. Tujuan kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS akan meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi IFRS). Konvergensi IFRS seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi Indonesia masih beresiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
 Dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan.
Referensi :
Intan Immanuela, 2009. Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional.
Novi Kurniawati, 2013. Standar Akuntansi Internasional Harmonisasi Versus Konvergensi.

PENULISAN INI UNTUK MEMENUHI TUGAS SOFTSKILL MATA KULIAH AKUNTANSI INTERNASIONAL
Ditulis Oleh : C. Desiana Sari
Dosen : Jessica Barus
UNIVERSITAS GUNADARMA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar