A.
Survei Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat
yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar
terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang
keuntungannya antara lain :
·
Standar laporan keuangan berkualitas
tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan
efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akandikurangi.
·
Para investor dapat mengambil
keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam
dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global
akan lebih terjaga.
·
Perusahaan-perusahaan dapat
meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan akuisisi
area usaha.
·
Pengetahuan dan keahlian akuntansi
dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
·
Ide-ide terbaik yang muncul dari
aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan standar
global dengan kualitas terbaik.
Sebagian
argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untukmeningkatkan
efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
Harmonisasi
Internasional
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan
laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
- Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
- Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
- Standar audit
Keuntungan
Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga
mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang
disebutkan antara lain:
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik
Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik.
Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan
bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana
atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial,
telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan
kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan
salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan
dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar
belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang
berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik
tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih
jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi
menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut
antara lain :
·
Sebagian orang mengatakan bahwa
standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit.
Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi terhadap situasi –
situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para
kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap
negara.
·
Anggapan bahwa ketika institusi
keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar
internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan
mampu memenuhi tuntutannya.
·
Munculnya ketakutan bahwa penggunaan
standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
·
Kritikus bersikeras bahwa standar
internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah,
terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai
solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan
isi laporan keuangan lintas batas:
1.
Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan
standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara
ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang
saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2.
Pengakuan bersama (yang juga disebut
sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah
terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi
mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan
bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional
akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara
sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional
Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara
keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan
penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan
perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit
karena pasar modal dan produk semakin internasional.
B.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari
:
1.
Perjanjian internasional atau
politis
2.
Kepatuhan secara sukarela (atau yang
didorong secara professional)
3.
Keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi internasional
C.
Beberapa Peristiwa penting Dalam
Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961– Group
d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di
Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam
masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966– Kelompok
Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada,
Inggris, dan Amerika Serikat.
1973– Komite
Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC)
didirikan.
1976–
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977– Federasi
Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977– Kelompok
Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi
Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju
harmonisasi akuntansi Eropa.
1981– IASC
mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk
memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984– Bursa
Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang
mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987–
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi
tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi
dan audit.
1989– IASC
mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka
Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995– Dewan
IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok
inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar
ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS
dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh
pasar global.
1995– Komisi
Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan
memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996– Komisi
Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk
mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas.
1998– IOSCO
menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas
Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999– Forum
Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy
Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000– IOSCO
menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC
sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001– Komisi
Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun
akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001– Badan
Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal
1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002– Parlemen
Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU
yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya
tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat
memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang
tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa
kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002– IASB dan
FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi
standar akuntansi internasional dan AS.
2003– Dewan
Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003– IASB
menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
D.
Sekilas Mengenai Organisasi
Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
- Badan Standar Akuntansi International (IASB)
- Komisi Uni Eropa (EU)
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
- Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
- Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
- Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
- Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
- Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur
IASB yang Baru
- Badan wali
- Dewan IASB
- Dewan penasihat standar
- Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni Eropa
(Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk
mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bagi :
- Perubahan modal dalam tingkat EU
- Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
- Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO)
beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100
negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal
memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang
lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
- Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif
dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan
perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan
terhadap proyek-proyek IASB.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat
dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih
dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk
mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga
akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap
2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC.
Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal
dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2
kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York,
yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
Kelompok
Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa Untuk Pakar Dalam Standar
Internasional Akuntansi Dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan
merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi
dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong
harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat
tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
Organisasi
Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih
besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.
Kasus Escott et al. vs. Barchris Construction
Company (1968)- Securities Act Tahun 1933
Barchris mengajukan
laporan pendaftaran kepada SEC pada tahun 1961 untuk penerbitan obligasi konvertibel,
yang membuatnya harus tunduk pada Securities Act tahun 1993. Setelah 17 bulan kemudian,
Barchris menyatakan kebangkrutan. Para pembeli obligasi menggugat kantor akuntan
public sesuai dengan UU tahun 1993.
Masalah
yang paling penting dalam kasus ini, terutama bagi personil staf audit, adalah
review atas peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca, yang
disebut review S-1 atas laporan pendaftaran. Pengadilan menyimpulkan bahwa
program audit tertulis milik kantor akuntan public sesuai dengan standar GAAS
yang berlaku saat itu. Akan tetapi, pengadilan mengkritik keras auditor yang
melakukan review, yang tidak mempunyai pengalaman dalam mengaudit perusahaan konstruksi,
karena lalai menindak lanjuti dengan tepat jawaban manajemen perusahaan.
Berikut ini
adalah bagian penting dari pendapat pengadilan dalam kasus ini:
·
Akuntan
tidak dapat dituntut untuk mengikuti standar yang lebih tinggi dari yang
ditetapkan dalam profesinya. Saya tidak melakukannya disini. Review Richard
tidak memenuhi standar yang tertulis. Dia tidak mengambil langkah-langkah yang
telah ditetapkan dalam program tertulis kantor akuntan public. Dia tidak meluangkan
waktu yang cukup untuk tugas sebesar ini. Paling
penting dari semua, dia terlalu cepat puas dengan jawaban-jawaban semu dari pertanyaan
yang dia ajukan. Ini bukan berarti bahwa dia harus melaksanakan audit yang
menyeluruh. Namun ada tanda-tanda yang cukup berbahaya pada bahan-bahan yang
diperiksanya, yang seharusnya mendorong dia untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut….
Tidak selalu cukup dengan hanya mengajukan pertanyaan. (huruf miring
ditambahkan dan nama yang digunakan dalam kasus ini diubah).
Kantor akuntan public
dinyatakan mempunyai kewajiban dalam kasus ini karena tidak menunjukkan ketelitian
yang diisyaratkan menurut Secutities Act
tahun 1933. (Arens, Alvin.A. Elder, Randal.J. Beasley, Mark.S. 2008).
Analisis
Dalam kasus ini, auditor tidak mematuhi
standar auditing yang berlaku umum. Diantaranya pada standar umum, bahwa audit
harus dilakukan oleh orang yang sudah mengikuti pelatihan dan memiliki kecakapan
teknis yang memadai sebagai seorang auditor serta memiliki pengalaman. Auditor
harus menerapkan kemahiran professional dalam melaksanakan audit dan menyusun laporan.
Lalu pada standar pekerjaan lapangan, auditor harus mempunyai pemahaman yang
cukup atas entitas, lingkungannya dan pengendalian internalnya, untuk menilai risiko
salah saji yang material dalam laporan keuangan karena kesalahan atau kecurangan,
dan untuk merancang sifat, waktu serta luas prosedur audit selanjutnya pada standar
pelaporan, auditor harus menyatakan pendapat mengenai laporan keuangan, serta
auditor harus menyatakan dalam laporan auditor apakah laporan keuangan telah disajikan
sesuai dengan GAAP.
Auditor bertanggung
jawab untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah dinyatakan secara wajar setelah
tanggal penerbitannya, sampai tanggal laporan pendaftaran mulai berlaku, yang bias
memakan waktu beberapa bulan.
Yang
terjadi pada kasus Escott et al. vs. Barchris
Contruction Corporation (1986) ini adalah kantor akuntan public dituntut karena
tidak teliti menurut UU tahun 1933 ketika melaksanakan review atas peristiwa
yang terjadi sesudah tanggal neraca.
Kasus ini mengetengahkan
konsekuensi yang menarik:
1.
Statements
on Auditing Standards diubah untuk mewajibkan penekanan yang lebih besar pada prosedur
yang harus dilakukan auditor atas peristiwa sesudah tanggal neraca, SAS 1 (AU
560).
2.
Penekanan
yang lebih besar mulai diterapkan pada pentingnya pemahaman staf audit pada bisnis
dan industry klien.
Sumber
:
Choi, Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.2010.International Accounting Edisi
6 Buku 1.Jakarta:Salemba Empat
Arens
Elder Beasley. 2008. Auditing danJasa Assurance (PendekatanTerintegrasi).
Edisikeduabelas. Jilid 1. Jakarta: Erlangga.
Tulisan ini untuk memenuhi
tugas softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama :A.D.Mentari
C.D.Sari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar